TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial S (45) harus berurusan dengan polisi.
Ia ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap bocah tujuh tahun.
Penganiayaan itu dilakukan lantaran pelaku tak terima diledek oleh korban.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar.
Aksi kekerasan itu terekam kamera CCTV dan sempat viral di media sosial.
Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra mengungkapkan, korban bersama teman-temannya tengah bermain di Mall Ramayana, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Tribunsumsel/Euis
Editor/Wandi
Baca Berita Lengkap :
Baca berita di ------- [ Ссылка ]
Follow Instagram --------- [ Ссылка ]
Like fanspage --------- [ Ссылка ]
Ещё видео!