Jumlah warga Indonesia di Arab Saudi yang tercatat dengan Kementerian Luar Negeri adalah sebanyak 358 ribu jiwa.
“Walaupun kenyataannya adalah bisa dua kali atau tiga kali dari jumlah tersebut,” Kemudian , “Dari jumlah tersebut, ART adalah jumlah terbanyak, mencapai 200 ribu, kemudian untuk supir mencapai 40 ribu.”
Saat ini KBRI Riyadh juga menghadapi pengaduan yang semakin meningkat dari tahun ke tahun. bahwa tahun 2021 kasus pertahun sekitar 1300 laporan. Kemudian tahun 2022 sekitar 1600 pengaduan dan tahun 2023 melonjak menjadi 2100 pengaduan yang diterima KBRI Riyadh.
“Sampai Juli 2024, tengah tahun satu semester ini, pengaduan terkait keimigrasian mencapai 755, jadi kalau kita hitung sudah 805 kasus banyak terjadi masalah overstayer, masalah penyalahgunaan izin tinggal,”
Ini menjadi jawaban siapapun wni yg tinggal di arab saudi kalau statusnya over stay atau kaburan resikonya adalah ditangkap dan dideportasi.
#youtubermakkahditangkappolisi
#kabarmakkah
#takikaburan
#tkwkaburan #tkioverstay
#arabsaudi #fypyoutube
Ещё видео!