TRIBUN-VIDEO.COM - Korban penipuan jual beli iPhone yang dilakukan si kembar Rihana dan Rihana, malah ditetapkan jadi tersangka.
Korban yang ditetapkan jadi tersangka itu telah disidang dan saat ini berstatus terdakwa.
Dilansir dari Tribun Jakarta, Rabu (5/7), sosok korban tersebut adalah Pungky Marsyaviani Sibieq.
Ia adalah istri dari Vicky Fahreza yang juga korban tipu-tipu Rihana Rihani.
Pungky dilaporkan oleh seseorang berinisial DF.
Polisi mengatakan bahwa Pungky ditangkap karena diduga ikut mengambil keuntungan.
Selain itu polisi juga menyebut bahwa Pungky tidak kooperatif.
Sementara itu, Vicky menyebut istrinya sangat kooperatif selama menjalani proses pemeriksaan.
Vicky memastikan pihaknya bisa membuktikan aliran dana pelapor yang masuk ke rekening istrinya.
Termasuk soal pemesanan iPhone istrinya kepada Rihana dan Rihani. (Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Korban Penipuan Si Kembar Rihana Rihani Jadi Tersangka, Kombes Hengki Buka Suara: Niat Jahatnya Ada, [ Ссылка ].
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Host: Umi Wakhidah
Vp: Dedhi Ajib
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #politik
Ещё видео!