TRIBUNJABARVIDEO- Viral video kekerasan pada anak-anak panti asuhan Fisabilillah Al Amin di Jalan Mangkubumi, Palembang.
Kasus itu bahkan menyita perhatian Menkopolhukam Mahfud MD yang mencuit soal video kekerasan itu di akun Twitternya.
Polrestabes Palembang sendiri sudah menetapkan pelaku, bernama Hidayatullah penganiayaan sebagai tersangka.
Dia diduga menganiaya 18 anak panti asuhan Fisabilillah Al Amin.
Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhammad Ngajib, mengatakan, sudah ada 24 saksi yang diperiksa. Dari total 39 anak panti asuhan yang tinggal, 18 diantaranya menjadi korban kekerasan tersangka baik secara fisik maupun verbal.
Ngajib juga mengungkapkan motif kekerasan yang dilakukan. Tersangka melakukan itu lantaran kesal dengan anak asuhnya yang dianggap tidak disiplin.
Tindak kekerasan itu dilakukan tersangka sejak tahun 2022 hingga akhirnya video perlakuannya kepada anak panti asuhan pun viral pada Februari 2023.
Di mata Akbar, berusia 17 tahun, Abi, sapaan akrab Hidayatullah, dikenal sebagai pribadi yang penyayang. Video viral itu, tak mengungkap keseluruhan tabiat Hidayatullah.
Akbar mengaku sudah 6 tahun tinggal di Panti Asuhan Fisabilillah. Ia mengaku tinggal di panti asuhan ini untuk sekolah dan belajar mengaji.
Mengenai peristiwa yang viral ini, kata dia, dilatarbelakangi ada anak panti, bernama Daffa, yang buang air besar di celana, di tempat salat dan ketahuan Hidayatullah.
Biasanya, Daffa sering diantar ke toilet untuk buang air besar. Namun, saat itu, Daffa tidak bilang dan akhirnya kena marha.
Adapun anak yang dijewer itu bernama Dika dan Diki. Dia tak tahu penyebab awal kedua anak itu dijewer.
Tambahnya pula, Abi merupakan sosok yang baik di mata mereka. Dikatakan bahwa Abi tak pernah menyiksa.
Kalaupun kasar, mereka memaklumi karena Abi sebagai orangtua yang sayang pada anaknya.
MEDIA SOCIAL & WEB Official
Website : [ Ссылка ]
Instagram : [ Ссылка ]
Twitter : [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]
#PantiAsuhanFisabilillahAlAmin #PenyiksaandiPantiAsuhan #MahfudMD
Ещё видео!