BPSIP Jakarta sesuai peraturan menteri pertanian nomor 13 tahun 2023 memiliki tugas melaksanakan penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi.
Keberadaannya di wilayah metropolitan menjadikan pelaksanaan kegiatan berfokus pada urban farming.
Sesuai amanat undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, BPSIP Jakarta menyediakan informasi publik, selain itu BPSIP Jakarta juga menyediakan layanan publik meliputi layanan UPBS, layanan Perpustakaan, layanan Laboratorium Uji Mutu Benih, layanan Taman Agro Standar, layanan Konsultasi Standar Instrumen Pertanian, layanan Narasumber dan Pelatihan.
Ещё видео!