TRIBUN-VIDEO.COM - Muspika Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, terpaksa memberi dua pilihan kepada pengelola kafe di kawasan Rancong.
Dimana pengelola cafee itu telah melangar aturan yang telah ditetapkan oleh Muspika setempat.
Pilihan tersebut yaitu membongkar sendiri tempat kafe-nya atau dibongkar oleh tim penertiban Pemko.
Camat Muara Satu, Taruna Putra Satya, membenarkan ada satu cafee di wilayah kerjanya dibongkar oleh pengelola sendiri dan diberi batas waktu selama delapan hari sejak 2 – 10 Maret 2023.
Apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan pengelola itu tidak habis membongkar lapaknya, maka akan diturunkan tim.(*)
Host: Firda Ananda
VP: Salim Maula
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews
