Tonton video lainnya di [ Ссылка ]
KOMPAS.com - Sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Putri Candrawathi kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Sidang digelar dengan pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari Putri Candrawathi dan penasihat hukumnya terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelum nota pembelaan dibacakan, penasihat hukum Putri Candrawathi menyerahkan bukti tambahan dalam kasus Brigadir J. Ada beberapa bukti yang diserahkan, yakni bukti pemesanan tes usap Covid-19, artikel berita dan juga keterangan pers dari Kompolnas terkait dugaan kuat adanya pelecehan seksual.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Okky Mahdi Yasser
#PutriCandrawathi #KasusBrigadirJ #JernihkanHarapan
Ещё видео!