TRIBUN-VIDEO.COM - Tribunners, jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023 permintaan tiket kereta api juga semakin banyak.
Oleh karena itu PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero) Daop 1 Jakarta, mengimbau calon penumpang agar memperhatikan kembali syarat perjalanan.
Hal ini perlu anda perhatikan sebelum membeli tiket, untuk menghindari resiko gagal berangkat akibat kurangnya persyaratan.
Himbauan ini disampaikan langsung oleh Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa pada Senin 5 Desember 2022, kemarin.
"Perhatikan kembali ketentuan naik kereta api sesuai dengan aturan pemerintah sebelum membeli tiket, agar terhindar dari resiko gagal berangkat karena persyaratan tidak lengkap," ujar Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, dalam keterangan resemi yang diterima Kompas.com, Senin (5/12/2022).
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk perjalanan menggunakan kereta api (KA) jarak jauh.
Pertama untuk penumpang berusia 18 tahun ke atas wajib divaksinasi dosis ketiga atau booster.
Untuk Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib divaksinasi dosis kedua.
Sementara untuk penumpang berusia 6-17 tahun, wajib melakukan vaksinasi dosis kedua.
Namun, apabila berasal dari perjalanan luar negeri, penumpang dengan usia 6-17 tahun ini tidak wajib vaksin.
Apabila tidak/belum divaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
Sedangkan penumpang dengan usia di bawah enam tahun tidak wajib divaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes rapid antigen atau tes RT-PCR.
Hanya saja penumpang usia di bawah enam tahun ini wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Perlu anda ketahui, Tribunners, persyaratan vaksin tersebut saat ini sudah tidak dapat lagi digantikan melalui pemeriksaan PCR atau antigen.
Jadi apabila tidak memenuhi persyaratan, nantinya penumpang akan diarahkan untuk melakukan pembatalan tiket sesuai aturan yang berlaku.
"Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan diarahkan untuk melakukan pembatalan tiket sesuai aturan normal di loket stasiun," kata Eva.
Tak hanya itu, penumpang juga wajib memakai masker selama dalam perjalanan di atas KA dan saat berada di stasiun.
Wajib pula melalui pemeriksaan suhu tubuh di stasiun dan wajib memiliki suhu tubuh tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
Saat naik kereta api jarak jauh, penumpang nantinya akan diberikan healthy kit berupa masker pengganti dan pembersih tangan.
Jadi bagi yang memenuhi syarat dan berencana melakukan perjalanan jarak jauh menggunakan kereta api, anda bisa memesan tiketnya saat ini.
Sebab tiket kereta api jarak jauh keberangkatan dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen, Jakarta Pusat, masih tersedia.
Adapun keseluruhan total tiket Nataru yang disediakan KAI Daop 1 Jakarta adalah sebanyak 745.622 tiket.
Sampai dengan Senin (5/12/2022), pemesanan tiket Nataru telah terjual sebanyak 127.092, yang mana jumlah penjualan tiket masih akan terus bertambah karena penjualan masih berlangsung secara daring.
KAI pun berharap, masyarakat bisa merencanakan perjalanannya dengan baik dan memesan tiket dari jauh hari sebelum keberangkatan
Sebab, tiket KA masa libur Nataru sudah dapat dipesan mulai 45 hari sebelum jadwal keberangkatan yang dipilih.
Untuk mengetahui ketersediaan tiket kereta api ini, calon penumpang bisa mengunduh aplikasi KAI Access secara gratis baik untuk Android maupun iOS.
Selain pengecekan ketersediaan tiket, aplikasi ini juga dapat digunakan untuk pemesanan tiket, perubahan jadwal, dan pembatalan tiket.
Berdasarkan data penjualan tertinggi, tanggal favorit masyarakat menggunakan kereta api adalah pada Jumat (23/12/2022).
Dengan sebanyak 20.557 tiket telah dipesan untuk keberangkatan pada tanggal tersebut.
Adapun sejumlah kota tujuan favorit penumpang kereta api jarak jauh, di antaranya ada Yogyakarta, Solo, Semarang, Purwokerto, Tegal, Kutoarjo, Surabaya, Malang, dan Madiun.
Sedangkan untuk jarak dekat, kota tujuan favorit adalah Cirebon dan Bandung.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Catat, Syarat Naik Kereta Api untuk Libur Nataru [ Ссылка ]
Host : Ariska Choirina
VP : Afif Alfattah.
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews
Ещё видео!