Yogyakarta - Anda yang pernah berkunjung atau tinggal di Yogyakarta, tentu sudah biasa melihat Jl Maliboro padat kendaraan. Sebagian trotoar dipakai untuk tempat parkir. Di sisi lain, jalan penuh sesak mobil dan motor.
Hari ini, Senin (4/4/2016) kondisinya berbeda. Malioboro steril dari parkir motor! Pejalan kaki bebas menikmati trotoar Malioboro tanpa harus terganggu parkir kendaraan bermotor.
Puluhan personel kepolisian, TNI, Dishub, Pol PP berjaga-jaga di lokasi untuk mengantisipasi tukang parkir 'beraksi'. Parkir kendaraan bermotor dialihkan ke parkir portabel di kawasan parkir Abu Bakar Ali di sisi utara Malioboro.
Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, mengatakan operasionalisasi parkir portabel Abu Bakar Ali lantai 1, 2 dan 3 mulai dijalankan. Kawasan sisi timur Jl Malioboro sampai dengan Jl Ahmad Yani tidak lagi sebagai zona parkir, melainkan semi pedestrian.
Suasana parkir di kawasan Abu Bakar Ali (Foto: Edzan Raharjo/detikcom)
"Untuk sementara, juru parkir (jukir) menjadi penata parkir. Selama penataan, para jukir mendapat kompensasi Rp 50 ribu per orang per hari, maksimal 2 bulan," kata Haryadi Suyuti di kawasan parkir Abu Bakar Ali.
Parkir kendaraan di Abu Bakar Ali yang berjarak sekitar 200 meter dari Jl Malioboro ini bebas biaya selama 2 hari. Pemilik kendaraan hanya diberikan kartu kontrol, bukan karcis parkir. Dua buah shuttle bus disediakan untuk mengantar pengunjung menuju Malioboro secara gratis. Shuttle bus ini beroperasi sehari penuh.
Ещё видео!