Perubahan Direksi / Komisaris / Pemegang Saham pada Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko
Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) adalah Perizinan Berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota kepada Pelaku Usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.
Layanan yang disediakan OSS-RBA dalam hal penerbitan perizinan berusaha meliputi (Pasal 4 ayat (2) Perka BKPM 4/2021):
a. Penerbitan perizinan berusaha berbasis risiko;
b. Penerbitan perizinan berusaha berbasis risiko untuk usaha mikro dan kecil (UMK);
c. Pengembangan usaha;
d. Merger, konsolidasi, dan likuidasi usaha.
Pada OSS 1.1 perizinan berusaha tidak dibedakan berdasarkan resiko dan skala usaha, sedangkan OSS RBA perizinan dibedakan berdasarkan resiko dan skala kegiatan usaha sehingga memudahkan pelaku UMKM dengan tingkat usaha rendah untuk mengantongi perizinan berusaha dengan mudah.
Your Intro by Audionautix is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 license. [ Ссылка ]
Artist: [ Ссылка ]
Perubahan Direksi & Pemegang Saham || OSS RBA
Теги
cara merubah data direksicara merubah data pemegang sahamperubahan direksi oss rbaperubahan pemegang saham oss rbaperubahan komisaris oss rbaperubahan kepemilikan sahamubah data badan usahaoss rbaperizinan berusahaperizinan berusaha berbasis risikooss 1.1oss berbasis risikooss berbasis resikocara migrasi oss 1.1 ke Oss RBAahu onlinecara merubahdata legalitasakta perubahanperizinannibizin usahaoss versi barutanya oss