TRIBUN-VIDEO.COM - Malaysia menyambut baik keputusan Afrika Selatan untuk mengajukan kasus terhadap Israel di Mahkamah Internasional (IJC).
Dalam kasus ini, Israel dilaporkan atas pelanggaran hak-hak Palestina di Jalur Gaza.
Kementerian Luar Negeri Malaysia menyebut langkah yang diambil Afrika Selatan sudah tepat.
Menurut Malaysia, laporan terhadap Israel di Mahkamah Internasional akan menguatkan dugaan bahwa telah terjadi pelanggaran di Gaza.
Malaysia berharap Israel bersikap kooperatif karena merupakan negara yang menandatangani Konvensi Genosida.
Kementerian Luar Negeri Malaysia juga menegaskan kembali dukungannya terhadap negara Palestina merdeka.
"Sebagai sesama Negara Pihak pada Konvensi Genosida, Malaysia menyerukan Israel untuk memenuhi tuntutannya," kata kementerian, dikutip dari SputnikGlobe, Rabu (3/1).
Sebelumnya, negara tetangga Indonesia ini juga menyampaikan sikap tegas terkait Israel.
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim melarang kapal-kapal Israel berlabuh di negaranya.
Larangan ini terutama berlaku untuk perusahaan pelayaran terbesar Israel, ZIM.
Sejak tahun 2002, pemerintah Malaysia mengizinkan kapal-kapal ZIM berlabuh.
Namun mulai Desember 2023, izin tersebut dicabut sebagai tanggapan atas serangan di Gaza.
Selain kapal ZIM, kapal-kapal berbendera Israel atau yang sedang menuju Israel juga dilarang berlabuh.
(Tribun-Video.com)
[ Ссылка ]
Host: Agung Laksono
VP: Dharma
Ещё видео!