TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, dirinya bersama Kementerian BUMN tengah melakukan konsolidasi untuk mengevaluasi kinerja BUMN yang merugi mesti dapat penyertaan modal negara (PMN).
Pasalnya, meski selama empat tahun sejak tahun 2015 mendapatkan suntikan permodalan langsung, ada tujuh BUMN yang kinerja keuangannya justru mencatatkan rapor merah hingga akhir 2018.
Tujuh BUMN tersebut yaitu PT Dok Kodja Bahari, PT Sang Hyang Seri, PT PAL, PT Dirgantara Indonesia, PT Pertani, Perum Bulog, dan PT Krakatau Steel.
"Kalau dari sisi corporate government, kami akan duduk bersama (dengan Kementerian BUMN) untuk merancang perbaiki kinerja BUMN," ujar Sri Mulyani usai melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (2/12/2019).
Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan, pihaknya saat ini memberikan ruang terlebih dahulu kepada Menteri BUMN Erick Thorir dan jajarannya untuk melakukan evaluasi BUMN yang merugi tersebut.
Baru kemudian, Kemenkeu bakal menilai bentuk kebijakan yang pas dan dibutuhkan BUMN yang bersangkutan.
"Menteri BUMN sekarang sedang lakukan evaluasi dengan dua wamennya. Mereka sedang menjalankan itu nanti kami lihat, bagaimana bentuk policy yang dibutuhkan BUMN tersebut," kata dia.
Adapun mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut memaparkan, persoalan yang dialami oleh BUMN yang merugi sangat beragam, di antaranya karena kinerja keuangan perusahaannya yang tidak efisien dan beberapa persoalan teknis lainnya.
Realisasi PMN yang disalurkan oleh Kementerian Keuangan selama 2015-2018 sebagai berikut: pada 2015 pemerintah mengalokasikan PMN sebesar Rp 65,6 triliun, kemudian 2016 sebesar Rp 51,9 triliun, pada 2017 turun drastis menjadi hanya Rp 9,2 triliun, dan pada 2018 Rp 3,6 triliun.
(Kompas.com/ Mutia Fauzia)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "7 BUMN Rugi meski Sudah Disuntik Modal Negara, Sri Mulyani Akan Lakukan Apa?"
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul 7 BUMN Ini Merugi meski Sudah Diberi Dana oleh Negara, Apa yang akan Dilakukan Sri Mulyani?, [ Ссылка ].
Editor: Ananda Putri Octaviani
Ещё видео!