KONTAN - [ Ссылка ]
Kabar gembira untuk para buruh.
Upah minimum tahun 2023 bisa naik hingga 10% dibandingkan tahun 2022.
Hal ini setelah munculnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Pemenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2023.
Dengan aturan itu, dasar penetapan upah minimal tahun 2023 bukan berdasar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36/2021 tentang Pengupahan.
Perubahan dasar penetapan upah minimal itu untuk menjaga daya beli masyarakat.
#kontan #kontantv #kontannews
#ump #umk #buruh #kemnaker #upahminimal
Instagram: [ Ссылка ]
Facebook: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
Ещё видео!