TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang germo berinisial DEP (26) ditangkap oleh pihak kepolisian karena menjadikan dua Sales Promotion Girl (SPG) rokok berinisial B (16) dan TFP (19) sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan bahwa dua wanita tersebut dijual Rp800.000 untuk sekali kencan dengan hidung belang.
DEP meminta kedua SPG tersebut dengan bujuk rayu agar bersedia melayani nafsu pria hidung belang yang membayar jasanya.
Dikutip dari Kompas.com, Bayu menjelaskan bahwa tarif untuk kencan seharian dengan dua PSK itu adalah Rp1.900.000.
"Kemudian untuk seharian dipatok tarif Rp 1.900.000," jelas Stefanus.
Tersangka pun mendapatkan imbalan Rp200.000 untuk sekali transaksi dari hasil jasa tersebut.
Bayu menceritakan, penangkapan yang dilaksanakan di salah satu hotel di Padang pada Sabtu (18/7/2020) berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya prostitusi di hotel.
Kini diketahui, kedua wanita yang menjadi korban prostitusi itu sudah dikirim ke panti rehabilitasi Andam Dewi, Kabupaten Solok.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang No. 21 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan UU No. 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa uang Rp1 juta, dua unit handphone, kondom dan kunci kamar hotel.(*)
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua SPG Rokok di Padang Dijadikan PSK ,Tarifnya Rp 800.000 Sekali Kencan", [ Ссылка ].
Penulis : Kontributor Padang, Perdana Putra
Editor : Aprillia Ika
Ещё видео!