TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang narapidana tewas diduga dikeroyok rekannya yang juga narapidana, saat berada di dalam lapas.
Adapun narapidana tersebut bernama Rio Febrian (17).
Rio merupakan narapidana yang sedang menjalani hukuman karena kenakalan remaja di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Lapas II A Lampung.
Hal tersebut disampaikan ibu korban, Rosilawati (57).
Menurut Rosilawati, anak bungsunya ini meninggal dunia Selasa (12/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB.
Rosilawati juga menyebut, anaknya mengalami luka lebam di tubuhnya.
Rosilawati menyampaikan, anaknya dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa ke Rumah Sakit Ahmad Yani (RSAY) Metro.
Kakak korban, Nira Oktasari (30) mengungkapkan, adiknya tewas setelah dikeroyok 4 orang yang berada dalam sel yang sama dengan Rio.
Nira mengetahui adiknya berada dalam 1 sel bersama keempat orang tersebut setelah menjenguknya seminggu yang lalu.
Padahal hukuman adiknya hanya 8 bulan saja dan telha menjalani masa tahanan selama 45 hari.
Nira pun meminta kepada pihak LPKA Kelas II A Lampung untuk menindak para pelaku dan memberikan hukuman setimpal.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Lampung Farid mengatakan, korban meninggal dunia akibat sakit.
Informasi tersebut ia peroleh dari Kalapas. Lebih lanjut Farid mengatakan pihaknya masih mendalami dugaan adanya tindak penganiayaan ataupun pemukulan seperti yang dikatakan keluarga korban.
Namun pihaknya saat ini masih mendalami terkait adanya dugaan tersebut. (*)
Video Editor: Cesar Soekendro
Host: Firda Ananda
Ещё видео!