Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
VP: sugix
SURYA.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto turut merepons PDI-P yang menolak penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu penghitungan suara Pemilu 2024.
Hadi mengatakan, nantinya akan mengatur mekanisme tersebut pada waktu yang tepat.
Pasalnya, ia lebih mengutamakan untuk menjaga situasi agar tetap kondusif.
Pernyataan itu disampaikan Hadi seusai serah terima jabatan Menko Polhukam di Ruang Parikesit Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, pada Rabu (21/2/2024).
Mantan Menteri ATR itu menegaskan, persoalan tersebut tak bisa diabaikan.
Namun, tetap harus melihat situasi dan kondisi politik saat ini.
Sebagai Menko Polhukam yang akan menjabat selama lebih kurang delapan bulan, Hadi ingin memastikan situasi kondusif setelah Pemilu 2024.
Diketahui, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P menolak penggunaan Sirekap sebagai alat bantu penghitungan suara Pemilu 2024.
Penolakan itu tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto dan Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP PDI-P Bambang Wuryanto.
Surat tersebut dibuat pada 20 Februari 2024 dan ditujukan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Surat pernyataan ini juga telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun.
Website:
[ Ссылка ]
Instagram:
[ Ссылка ]
Facebook:
[ Ссылка ]
YOUTUBE
[ Ссылка ]
#suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA
Ещё видео!