SETWAN NISEL - Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Selatan menggelar rapat kerja dengan Ketua TAPD, Dinas Perhubungan, KPLP Nias Selatan, Syahbandar Pulau Tello dan Pimpinan PT. Rius Tone Fast terkait tidak beroperasinya kapal cepat Rius Tone Fast beberapa minggu terakhir, Rabu (05/04/2023).
Rapat kerja ini dipimpin oleh Ketua Komisi 1 DPRD Nias Selatan Memoris Fau, SH dan diikuti oleh anggota DPRD dari Komisi 1 (Satu) yakni :Asazatulo Giawa, Luluzatulo sarumaha dan BIV. Tinanda Limbong, S.Pd.k
Selain dihadiri Komisi 1 DPRD Nias Selatan, rapat kerja ini juga turut dihadiri oleh Anggota DPRD yang berasal dari Daerah Pemilihan IV (enam) dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nias Selatan.
Pada kesempatan itu Komisi 1 DPRD Kabupaten Nias Selatan mengingatkan kepada Pimpinan PT Rius Tone Fast agar segera mengganti mesin kapal dengan mesin yang lebih berkualitas dan tetap menjalin kerjasama dengan pihak mekanik yang memiliki kemampuan tentang pemeliharaan Kapal.
Komisi 1 DPRD Kabupaten Nias Selatan juga merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah
Kabupaten Nias Selatan agar meninjau kembali Nota Kesepahaman (MOU) antara Pemerintah
Daerah dengan PT Rius Tone Fast tentang Penyelenggaraan Pelayanan Umum di Bidang
Transportasi Laut Rute Teluk Dalam-Pulau Tello-Hibala (PP) tertanggal 14 Oktober 2022.
Selain itu Komisi 1 DPRD Kabupaten Nias Selatan juga merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah jika kapal cepat PT Rius Tone Fast dalam waktu dekat tidak dapat beroperasi, agar segera mencari kapal pengganti sementara yang menghubungkan teluk dalam-pulau tello dan hibala.(Timpublikasi).
Ещё видео!