Modus kejahatan penipuan dan penggelapan kartu kredit dengan kerugian lebih dari 500 juta rupiah diungkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini. Tersangka ditangkap di kantor pusat bank BCA jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa printer, laptop, kartu kredit, dan KTP palsu. Pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan KTP palsu seseorang yang sudah meninggal dunia dan menggunakan kartu kredit korban dengan identitas yang dipalsukan.
Ещё видео!