Hallo Warga Jakarta 👋🏻
📌 [ Population Administration Services Unit]
For those of you who want to perform services for Reporting on Changes in Population Status and Re-issuance of Foreigner-ITAS KTP to ITAP (WNA KTP).
Let's take note of the requirements needed:
1. Travel Documents (Passport)
2. Certificate of residence (KITAB)
3. Permanent residence permit card (SKTT)
You can submitted via Online: [ Ссылка ] dukcapil.jakarta.go.id
✨Note:
If the application has been approved, you will be given a schedule to record your ID card
————————————————-
📌[Unit Pelayanan Administrasi kependudukan Upak]
Bagi kamu yang ingin melaporkan Perubahan Status Kependudukan dan Penerbitan Kembali KTP Orang Asing-ITAS menjadi ITAP (KTP WNA)
Yuk siapkan segera siapkan dokumen berikut:
1. Dokumen Perjalanan (paspor)
2. Surat keterangan tempat tinggal (KITAP) yang masih berlaku
3. Kartu izin tinggal tetap (SKTT)
Permohonan daring dapat diajukan melalui : [ Ссылка ]
✨Note:
Apabila permohonan sudah disetujui maka kamu akan diberikan jadwal untuk melakukan perekaman KTP
Jawara!
"Jagonya Melayani Warga"
---------------------------------------------------------------
@dkijakarta
@upakjakarta
---------------------------------------------------------------
#Shorts
#upak
#dukcapiljakarta
#Jawarajagonyamelayaniwarga
Ещё видео!