TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, belum berujung.
Dalam kasus perampasan nyawa tersebut, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) menjadi korban.
Kabar terbaru dari kasus ini, Yoris (34), anak tertua Tuti Suhartini, bergabung dengan tim kuasa hukum ayahnya, Yosef (55).
Sebelum berada dalam naungan tim kuasa hukumnya yang sama, anak dan ayah ini sering berseberangan dalam kasus Subang.
Rohman Hidayat turut mendampingi Yoris selama menjalani proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan kepolisian.
"Tanggal 24 Desember lalu, katanya Yoris sudah mencabut kuasa dari tim kuasa hukum sebelumnya yaitu Achmad Taufan dan langsung memberikan surat kuasa kepada kami," ucap Rohman Hidayat kepada TribunJabar.id di Subang, Senin (27/12/2021).
Ia sangat menyambut baik Yoris yang sudah bergabung dengan kuasa hukum ayahnya, Yosef.
"Kalau bergabung gini, sudah tidak ada saling curigalah antara orang tua bersama dengan anak," katanya.
Sementara itu, Yosef yang mengetahui kabar anaknya saat ini bergabung, kata Rohman, juga ikut senang. Menurut Rohman Hidayat, itu merupakan keinginan Yosef sejak awal kasus Subang.
"Pak Yosef tidak keberatan justru senang apabila anaknya, Yoris, didampingi kami. Memang sejak awal niatnya juga begitu. Kami menawarkan pendampingan untuk Yoris," ujar Rohman Hidayat.
Sebelumnya, saling tuding antara keluarga tidak dapat dihindarkan selama kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) belum diungkap.
Sebelum gabung bersama ayahnya, Yoris didampingi kuasa hukum yang sama bersama sepupunya, Muhamad Ramdanu alisa Danu (21).
Danu merupakan keponakan korban Tuti Suhartini. Ia termasuk satu di antara saksi yang disorot dalam kasus ini.
Beberapa kali ia mengungkapkan pengakuan kontroversi atas kesaksiannya dalam kasus Subang.
Mulai dari pengakuannya yang diminta Yosef datang ke rumah lokasi kejadian pada hari penemuan mayat hingga diminta oknum banpol.
Tak hanya itu, pada penyelidikan awal Danu juga sempat dicurigai lantaran adanya jejaknya di lokasi kejadian, satu di antaranya yaitu puntung rokok.
Danu telah memberikan keterangan kepada penyidik. Meski sempat dicurigai, tak sedikit publik yang simpati pada saksi berusia 21 itu.
Hal ini lantaran diketahui, Danu termasuk orang terdekat kedua korban. Terlebih Danu pun adalah staf yayasan yang dikelola Yoris serta kedua korban.
Sehari-hari, Danu membantu pekerjaan dan keperluan yang dibutuh Tuti dan Amalia.
Bahkan sehari sebelum kejadian Tuti dan Amalia ditemukan tewas dalam bagasi mobil, Danu masih datang ke rumah TKP.
Berdasarkan keterangan kepada polisi, Danu mengaku sempat diminta Yoris untuk meminta uang kepada Amalia untuk membeli alat keperluan yayasan.
Tragedi perampasan nyawa yang menimpa Tuti dan Amalia ternyata membuat Danu trauma.
Kasus Subang sudah memasuki hari ke-131. Polda Jabar masih belum mengungkap kasus tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kabar Terbaru Kasus Subang, Yoris Gabung ke Kuasa Hukum Yosef dan Tinggalkan Danu Sendiri, Ada Apa? , [ Ссылка ].
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Tarsisius Sutomonaio
#Yoris
#GabungTimKuasaHukum
#BersamaYosef
Ещё видео!