KOMPAS.TV - Penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipikor Polri telah memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, mengungkapkan bahwa Budi Arie diperiksa sebagai saksi di lantai 6 Gedung Bareskrim Polri pada 19 Desember 2024.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 18 pertanyaan kepada Budi Arie terkait perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan pemberian dan penerimaan hadiah atau janji.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 25 saksi, 15 di antaranya merupakan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
#budiarie #judionline #bareskrimpolri #gratifikasi
Sahabat Kompas TV Jawa Timur jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Jawa Timur, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di [ Ссылка ].
Ещё видео!