Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUN-VIDEO.COM, CIBINONG - Peristiwa kericuhan mewarnai aksi demo tolak Omnibus Law di Bandung, Jawa Barat.
Massa kelompok baju hitam di tengah aksi demo ini merusak fasilitas umum seperti taman publik bahkan mereka juga merusak mobil aparat kepolisian.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa seharusnya unjuk rasa tersebut dilakukan sesuai aturan.
Sebab, di negara demokrasi seperti Indonesia ini, unjuk rasa memang dipersilahkan namun harus sesuai aturan.
"Sebenarnya sederhana, apapun unjuk rasanya itu boleh-boleh saja. Tapi kalau sudah merusak fasilitas umum, itu tolong dihindari dan tidak dilakukan," kata Ridwan Kamil saat berkunjung ke Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (7/10/2020).
Dia meminta kepada massa yang turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasinya tanpa merusak fasilitas umum dan mengganggu ketertiban masyarakat.
"Hak demokrasi itu jangan diciderai dengan pelanggaran pidana berupa pengrusakan barang-barang milik negara," katanya.
Pria yang kerap disapa Emil ini mengatakan bahwa Undang Undang Omnibus Law yang ditolak ini masih bisa dievaluasi di tingkat Mahkamah Konstitusi (MK).
Ditambah pula Undang Undang ini juga masih belum diturunkan menjadi Peraturan Pemerintah (PP).
"Saya titip, silahkan sampaikan aspirasinya, tapi jangan merusak fasilitas umum dan mengganggu ketertiban. Karena UU ini (Omnibus Law) bisa direview, jadi bisa melakukan evaluasi di MK. Kedua, ini belum jadi PP atau Peraturan Pemerintah, jadi bisa juga nanti menterjemahkan UU ke PP-nya dikawal sesuai dengan aspirasi yang hadir di jalanan tadi," ungkap Ridwan Kamil.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kelompok Baju Hitam Rusak Fasilitas Umum di Bandung, Ini Respon Ridwan Kamil, [ Ссылка ].
Penulis: Naufal Fauzy
Editor: Damanhuri
Ещё видео!