TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Usai divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim, terdakwa Karomani berharap selalu diberi kesehatan selama menjalani hukuman.
Hal itu diungkapkan Karomani seusai dirinya menjalani sidang putusan perkara suap dan gratifikasi di penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung.
Terdakwa Karomani mengaku ikhlas namun masih pertimbangkan untuk banding atas vonis penjara 10 tahun di perkara suap dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung.
Ia menyebut sebagai warga negara yang baik akan patuh terhadap hukum
.
#karomani #unila #video
Ещё видео!