Kementerian Perhubungan telah memberlakukan tarif baru ojek online per 10 september lalu. Komisi V DPR RI meminta Kementerian Perhubungan memperhitungkan kembali secara rinci, terkait tarif ojek online dengan mempertimbangkan situasi saat ini pasca kenaikan harga BBM
Narasumber :
Lasarus / Ketua Komisi V DPR RI/ F-PDIP/ Kalbar II
#tvrparlemen #dprri #tvr120
Ещё видео!