Menteri Keuangan Sri Mulyani membebaskan pajak PPN untuk pembelian rumah dan apartemen dalam rentang waktu mulai 1 Maret hingga 31 Agustus 2021. Kebijakan ini sebagai insentif pemerintah untuk mendorong konsumsi masyarakat, namun ada beberapa persyaratan untuk mendapat properti dengan bebas PPN. Apa saja syarat tersebut? Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
---
Summary Social:
Waktu yang tepat bagi pencari hunian untuk membeli rumah. Mulai 1 Maret hingga 31 Agustus, pajak PPN akan digratiskan.
#kumparanVideo
Homepage: [ Ссылка ]
Twitter : [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]
Instagram : [ Ссылка ]
Ещё видео!