DPRD Purbalingga kembali menggelar rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD @juliawatytenny dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, Rabu (24/8/2022) pagi.
Rapat juga dihadiri oleh Ketua DPRD @bi_bambangirawan, Wakil Ketua I @h.aman_waliyudin, Wakil Ketua III @adi_yuwono20 beserta segenap anggota DPRD, Bupati, Sekda, para Kepala OPD, Camat, pimpinan BUMD dan pimpinan instansi vertikal.
Dijelaskan oleh Wakil Ketua II DPRD saat membuka rapat paripurna bahwa dalam Rapat Paripurna Pembahasan Raperda Pembicaraan Tingkat I pada hari Selasa, (23/8/2022) kemarin, Fraksi–Fraksi telah menyampaikan Pandangan Umumnya terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2022.
”Tahapan selanjutnya, dan sesuai Jadwal Kegiatan DPRD Bulan Agustus 2022, maka Rapat Paripurna Dewan pada hari ini adalah Lanjutan Pembahasan Raperda Pembicaraan Tingkat I dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022”, imbuhnya.
Sementara itu, Bupati dalam jawabannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Purbalingga yang telah menyampaikan pandangan umumnya terhadap Raperda tentang Perubahan APBD TA 2022 yang pada prinsipnya dapat menerima dan menyetujui untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat – rapat komisi dan Banggar.
Selanjutnya Bupati memberikan tanggapan atau jawaban secara urut untuk ketujuh fraksi DPRD. Dimana ada beberapa pertanyaan yang sama yang disampaikan lebih dari satu fraksi, yakni terkait optimalisasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dijelaskan oleh Bupati bahwa langkah-langkah yang telah dilaksanakan dalam optimalisasi peningkatan capaian PAD, khususnya dari pajak dan retribusi daerah, antara lain perbaikan basis data pajak melalui profiling wajib pajak, verifikasi subyek dan obyek pajak melalui pendataan tematik, serta penyusunan kertas kerja dan kajian potensi PAD. Berikutnya optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi daerah melalui elektronifikasi pelayanan PBB P2, elektronifikasi pembayaran retribusi, serta peningkatan upaya penagihan tunggakan dan piutang pajak.
Lebih lanjut Bupati menjelaskan tentang bantuan kesejahteraan untuk guru madin, bahwa Kabupaten Purbalingga merupakan satu dari sedikit kabupaten di Jawa Tengah yang memberikan honorarium guru madrasah diniyah. Terkait dengan usulan peningkatan jumlah dan indeks honorarium guru madin, tentu saja harus memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Pada tahun 2019 jumlah guru madin yang diberi honor sebanyak 1.011 guru, tahun 2020 dan 2021 sebanyak 1.250 guru, dan tahun 2022 1.620 guru. Besaran honor yang diberikan dan penerima honor dari APBD Kabupaten Purbalingga lebih besar dari Bankesra Pemprov Jawa Tengah, dimana pada tahun 2022, Bankesra Pemprov jateng sebanyak 1.444 penerima dengan besaran @ Rp 100.000.
Ещё видео!