TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria di Kabupaten Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah kejam mencabuli keponakannya sendiri.
Aksi pencabulan yang dilakukan pelaku yaitu dengan mengancam akan menyebarkan foto tak senonoh korbannya.
Pelaku berinisial S (36) ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Pekalongan saat berada di rumahnya yang berada di Rowolaku, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Korban yang kini masih berusia 15 tahun dicabuli pelaku selama 3 tahun terakhir ini.
Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan mengatakan kasus ini terungkap karena adanya laporan dari orangtua korban.
Dari laporan tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan keterangan dari saksi pelapor, saksi korban dan saksi lainnya.
"Pelaku ini melakukan pencabulan dengan ancaman. Apabila korban tidak mau, pelaku akan menyebarkan foto tidak senonoh korban di sosial media,"Jelas Wawan Kurniawan saat jumpa pers, Jumat (05/04/2019) siang.
Wawan mengungkapkan bahwa aksi S dilakukan di rumah korban sejak tahun 2016 hingga tahun 2019.
Hasil pemeriksaan korban diketahui tinggal serumah dengan neneknya karena orangtuanya bekerja di luar kota. Sedangkan rumah pelaku sendiri berdekatan dengan rumah korban.
Pencabulan ini terkuak saat korban menangis karena tidak tahan dengan perbuatan pamanya sendiri. Korban dipaksa kembali untuk melayani pelaku namun korban menolak dan kemudian korban ditampar pelaku.
"Korban yang menangis langsung menelpon saudaranya. Hingga akhirnya orangtua korban pulang dan melaporkan pelaku ke polisi. Saat ini korban mengalami shock berat atas perbuatan pelaku,"ujar Wawan Kurniawan.
Wawan menambahkan akibat perbuatanya tersebut, tersangka akan dijerat dengan undang-undang Pasal 81 ayat 2 dan 3 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara dan denda lima miliyar,"tambah Wawan.
S mengaku awalnya dirinya terpancing dengan foto-foto fulgar korban di ponselnya yang pernah dipinjam korban untuk berfoto-foto.
"Dari foto-foto vulgar itu, saya terus mengancam korban,"ungkap pelaku.
Menurutnya setiap kali akan melakukan pencabulan terhadap korban ia mengancam korban.
"Agar korban tidak hamil, saya curi Pil KB milik istri,"katanya.(Dro)
Ещё видео!