POS-KUPANG.COM - Ketua West Papua Council United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Buchtar Tabuni mengatakan penyelesaian konflik di Papua harus melalui mekanisme internasional.
Menurutnya, Pelanggaran HAM di Tanah Papua sebagai akibat dari akumulasi kekerasan oleh pemerintah Indonesia terhadap rakyat Papua yang menuntut kemerdekaan pada 1 Desember 1961 hingga 1 Desember 2022.
"Terbukti selama 62 tahun, NKRI tidak mempunyai itikad baik menyelesaian status politik bangsa Papua. Malahan memaksakan paket politik Otsus dan Pemekaran (DOB) sebagai win-win solution," katanya kepada Tribun-Papua.com di Jayapura, Senin (23/10/2023).
Dikatakan, pelanggaran HAM oleh aparat keamanan di Papua telah menjadi sorotan MSG, PIF, ACP dan dunia Internasional.
"Mereka telah mendesak Dewan HAM PBB berkunjung ke West Papua. Namun Indonesia masih belum memberikan izin untuk kunjungan Dewan HAM PBB melalui Komisioner Tinggi HAM PBB ke West Papua," ujarnya.
Selain itu, di Indonesia sendiri beberapa pihak mendorong terbentuknya Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi serta Pengadilan HAM untuk Penyelesaian Status politik dan pelanggaran HAM di West Papua menurut mekanisme Hukum NKRI.
"Ini sebagai strategi pertanggungjawaban NKRI di mata dunia, terutama bila kunjungan Komisioner Tinggi HAM PBB ke West Papua benar-benar terjadi," ujarnya.
...................................................................
[ Ссылка ].
Penulis: Noel Iman Untung Wenda
#konflik #papua #mekanisme #internasional #BuchtarTabuni #ulmwp #westpapuan #poskupang
Vp: Dhev
Tonton, Like, Share, Subscribe Youtube Channel POS-KUPANG.COM
Ingat SUBSCRIBE, SHARE dan tinggalkan jejak di kolom KOMENTAR.
Update info terkini via ONLINE : [ Ссылка ]
INSTRAGAM: [ Ссылка ]
FACEBOOK : POS-KUPANG.COM: [ Ссылка ]
Ещё видео!