MetroTV, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) Duta Palma Grup dengan tersangka korporasi PT Asset Pacific. Uang yang disita mencapai Rp450 miliar.
"Telah melakukan penyitaan uang sejumlah Rp450 miliar dari tersangka PT Asset Pacific yang masih satu grup dari Duta Palma," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar di Gedung Kartika, Kejagung, Jakarta Selatan Senin, 30 September 2024.
Pantauan di lokasi, uang dengan pecahan Rp100 ribu ditampilkan saat jumpa pers di Kejagung. Setiap 10 gepokan uang tersebut dikemas dalam satu plastik dan disusun bertumpuk.
#kejagung #dutapalmagrup
#Metrotv
-----------------------------------------------------------------------
Follow juga sosmed kami untuk mendapatkan update informasi terkini!
Website: [ Ссылка ]
Facebook: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
TikTok: [ Ссылка ]
Metro Xtend: [ Ссылка ]
Ещё видео!