TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku pemerasan sopir angkot di kawasan Jakarta Timur.
Dalam melancarkan aksinya saat itu, mereka mengaku sebagai polisi bermodalkan kaos bertulisan 'Turn Back Crime' yang mereka kenakan.
aparat akhirnya berhasil menangkap tiga polisi gadungan itu saat tengah asyik bermain judi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, para pelaku beraksi di kawasan Ciracas dan Makasar, jakarta Timut pada Oktober 2020 dan 9 Juni 2021.
Saat itu, mereka mengenakan kaos bertuliskan 'Turn Back Crime' lalu mengaku sebagai anggota reserse Polda Metro Jaya.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial HK, RN dan AGU yang merupakan warga Jakarta Timur dan dibekuk pekan lalu.
"Untuk para pelaku, HK adalah mantan sopir angkot, RN, driver ojol mobil dan AGU adalah ojol motor," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/6/2021).
Dikutip dari WartakotaLive.com, pelaku HK merupakan otak dari aksi pemerasan dengan berpura-pura sebagai anggota polisi.
Yusri mengungkapkan, HK diketahui merupakan mantan sopir angkot yang biasa mangkal di lokasi tempat mereka melakukan pemerasan.
Sementara, pelaku RN keseharian berprofesi sebagai pengemudi taksi online, dan AGU sebagai pengemudi ojek online (ojol).
Saat itu, HK mengajak kedua rekannya yakni RN dan AGU untuk berpura-pura sebagai anggota Polri dan melakukan penggerebekan terhadap para sopir angkot.
"Karenanya HK ini melihat peluang untuk melakukan kejahatan terhadap para sopir angkot. HK mengajak dua rekannya RN dan AGU untuk melakukan pemerasan terhadap sopir angkot yang berjudi," kata Yusri.
Untuk memuluskan aksinya, para pelaku mengenakan kaos bertuliskan 'turn back crime' dan masker bertuliskan TNI-Polri.
"Pelaku RN juga membawa korek api berbentuk senjata api dan digunakan untuk menakuti para sopir angkot yang jadi korban," kata Yusri.
Yusri mengatakan, mereka kemudian menggunakan mobil milik RN untuk pura-pura melakukan penggerebekan sopir angkot yang diduga tengah berjudi.
"Mereka lalu menggerebek para sopir angkot yang berjudi Ludo di dalam angkot di tempat mereka mangkal," kata Yusri.
Pelaku lalu membawa para sopir angkot ke mobil mereka dan diajak berputar-putar.
Saat itulah mereka merampas HP milik para sopir angkor dan uang yang diduga digunakan para sopir untuk berjudi.
"Saat itulah mereka memeras para sopir angkot. Namun tujuan utama mereka adalah menggasak HP yang dijadikan alat judi serta uang yang digunakan para sopir angkot untuk berjudi," kata Yusri.
Ketiga pelaku mengaku, mereka berhasil mengambil keuntungan Rp 4 Juta setiap aksi yang sudah dilakukan sebanyak dua kali.
"Yakni dengan menggasak HP milik sopir angkot dan uang judi mereka," kata Yusri.
"Dari pengakuan para pelaku, mereka baru dua kali beraksi. Namun ini masih kami dalami lagi," ujar Yusri.
Yusri menjelaskan, atas perbuatan itu para pelaku dijerat pasal tentang pencurian dengan kekerasan dengan hukuman diatas lima tahun penjara.
"Yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," katanya.(Tribun-video.com/WartakotaLive.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tak Gagah Lagi, Tiga Polisi Gadungan Pemeras Sopir Angkot Bengong Ketika Ditangkap, [ Ссылка ].
Penulis: Budi Sam Law Malau
Editor: Dwi Rizki
Ещё видео!