BACA SELENGKAPNYA [ Ссылка ]
TRIBUN-VIDEO.COM - Hardjanto Tutik, warga Padang, Sumatera Barat menggugat Presiden Joko Widodo terkait utang Pemerintah Republik Indonesia sejak tahun 1950.
Gugatan perdata itu diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Padang.
Pada hari Rabu (26/1/2022) telah dilakukan tahap mediasi.
Namun mediasi tersebut gagal.
Ещё видео!