Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) melalui Dittipidsiber Bareskrim Polri, berhasil membongkar kasus penyusupan situs judi online di situs resmi pemerintah dan lembaga pendidikan. Sebanyak 19 orang ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka ditangkap di beberapa lokasi berbeda, antara lain yaitu Jakarta, Boyolali, Bondowoso, hingga Malang.
Ещё видео!