Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan membekuk delapan mahasiswa yang diduga menjadi pengedar tembakau jenis gorilla dan sabu. Barang ilegal ini disita di rumah indekos mereka di Wilayah Depok, Jawa Barat. Para tersangka kerap bertransaksi dengan pembeli yang kebanyakan mahasiswa melalui media sosial. Sepaket tembakau gorilla dijual Rp 300 ribu, sementara sepaket sabu dijual dengan harga Rp 1,5 juta. Delapan mahasiswa ini terancam hukuman maksimal hukuman mati.
Ещё видео!