JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan, belum ada pencabutan fasilitas pengurangan bea masuk atau Generalized System of Preferences (GSP) oleh Amerika Serikat.
Hal itu terkait dengan dikeluarkannya Indonesia dari daftar negara berkembang.
Generalized System of Preferences (GSP) masih belum ditetapkan. Jadi kita akan tetap lakukan upaya terbaik untuk tetap mendapat GSP itu, ujar Sri Mulyani di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, yang dilansir dari Kompas.com, Senin (24/2/2020).
Sri Mulyani mengatakan kalau sebenarnya kebijakan Office of the US Trade Representative (USTR) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) tersebut justru lebih berdampak pada bea masuk anti-subsidi atau Countervailing Duties (CVD).
Kalau dilihat dari pengumuman itu lebih ke Countervailing Duties (CVD). Saya rasa dan harap hanya spesifik mengenai CVD, ujarnya.
Masih mengutip dari Kompas.com, Sri Mulyani mengatakan, selama ini yang menikmati fasilitas CVD hanyalah lima komoditas. Kata Sri Mulyani, jika itu dicabut, maka tidak terlalu memberikan dampak besar pada sektor perdagangan Indonesia.
Selama ini di Indonesia hanya lima komoditas yang menikmati jadi enggak terlalu besar pengaruhnya ke perdagangan kita. CVD berbeda dengan GSP jadi enggak ada hubunganya dengan berbagai hal lain, ujarnya.
Menurutnya, dalam menghadapi hal itu, pemerintah akan meningkatkan daya saing, produktivitas, dan konektivitas Indonesia mengingat sudah masuk sebagai negara berpendapatan menengah ke atas.
#SriMulyani #Indonesia #NegaraBerkembang
Ещё видео!