Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM -Mahkamah Konstitusi (MK) kembali melanjutkan sidang perkara sengketa hasil Pemilu 2024 khusus untuk pemilihan legislatif (Pileg) yang dibagi dalam 3 panel, hari ini, Rabu 8 Mei 2024.
Panel 1 menyidangkan perkara untuk Provinsi Jawa Barat.
Panel 2 untuk perkara Provinsi Papua, Nusa Tenggara Barat, Papua Barat, Kalimantan Tengah, dan Gorontalo.
Sedangkan panel 3 menyidangkan perkara di Provinsi Aceh, Bengkulu, Papua Barat Daya dan Sumatera Selatan.
Dalam sidang panel tiga Hakim Konstitusi Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) pada perhelatan Pilkada Serentak 2024 mendatang.
Ещё видео!