Minyak Goreng Palsu Beredar, Dioplos dengan Air Bekas Cucian Motor dan Zat Pewarna
Ditengah kelangkaan minyak goreng yang terjadi saat ini, ada saja orang yang memanfaatkan. Seperti yang dilakukan oleh tersangka berinisial MNK dan AA ini.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi mengatakan, Kasus ini terbongkar dan viral di media sosial beberapa waktu lalu karena pembeli merasa curiga dengan kualitas minyak goreng yang dibelinya.
Dari penyelidikan yang dilakukan, akhirnya berhasil terungkap bahwa MNK (39) DAN aa (51) mengedarkan minyak goreng tersebut di wilayah Desa Cendono, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus.
Modus yang dijalankan, kedua tersangka menawarkan minyak goreng curah kepada korban. Harga satu liter ditawarkan 16.500 rupiah. Kemudian korban membeli minyak goreng tersebut sebanyak 17 jeriken dengan total 7 jutaan rupiah. Kemudian dituangkan ke dalam drum yang isinya mintak bercampur air berwarna kuning.
Sementara korban yang lain juga membeli minyak goreng curah dari pelaku sebanyak 5 jeriken dengan harga total 2 jutaan rupiah. Pada saat membeli itu, korban tidak mengecek terlebih dulu. Keesokan hari saat akan akan menggunakan minyak, baru diketahui bahwa minyak goreng itu palsu.
Dari pengakuan tersangka, dia mengoplos air dengan zat perwarna dari seorang temannya. Kedua pelaku berhasil mendapatkan omzet 5 jutaan rupiah.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang sejumlah 600 ribu, nota penjualan, jeriken minyak goreng palsu, dan jeriken berisi air.
Ещё видео!