Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub kabupaten Ponorogo, mencatat sepanjang Januari hingga Oktober 2024 terdapat sebanyak 7.533 kendaraan yang lulus melakukan uji KIR.
Kepala UPTD PKB Dishub Kabupaten Ponorogo Muhammad Rodiatam menjelaskan, pentingnya uji KIR kendaraan sebagai upaya untuk menjamin keselamatan berkendara. Uji KIR kendaraan merupakan suatu prosedur yang wajib dilakukan untuk memastikan bahwa kendaraan yang digunakan dalam berlalu lintas aman dan layak untuk digunakan.
#ponorogoHEBAT #ponorogokab #ujiKIR #dishub #kendaraan
Ещё видео!