WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan membentuk tim untuk mengawasi larangan aparatur sipil negara (ASN) mudik Lebaran Idulfitri 2022 menggunakan kendaraan dinas.
Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin saat ditemui di ruangannya, Lantai 2, Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Kebayoran Baru pada Selasa (19/4/2022).
"Aturannya sudah disampaikan kepada semua ASN bahwa mobil dinas nggak boleh keluar. Nanti kita akan bentuk tim untuk mengawasi itu semua," ujarnya.
#WaliKotaJaksel #MobilDinas #MudikLebaran #SanksiTegas #Viral #VideoViral
Berita Selengkapnya klik tautan di bawah ini:
[ Ссылка ]
Video Jurnalis: Ramadhan L Q
Editor Video: Choirudin Cahyadi
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Pantau informasi terupdate melalui sosial kami:
Instagram: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
Facebook: [ Ссылка ]
Ещё видео!