Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, PPATK mengindentifikasi, pinjaman online atau pinjol dilakukan oleh investor yang bermain dua kaki.
Modus yang dilakukan adalah melakukan investasi di perusahaan yang telah memiliki izin dari OJK, namun juga sang investor juga ikut membiayai pinjol illegal.
Ещё видео!