KOMPAS.TV - Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu, memberikan tanggapan terkait sidang praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (24/6/2024).
Brigjen Pol Trunoyudo menyatakan bahwa Polda Jawa Barat telah mempersiapkan langkah-langkah untuk menghadapi sidang praperadilan tersebut. "Saat ini Polda Jawa Barat sedang menghadapi praperadilan.
Saya rasa itu dan Polda Jawa Barat sudah melakukan langkah-langkah persiapan untuk menghadapi ini," ujar Trunoyudo saat ditemui di The Tribrata, Dharmawangsa, Jakarta.
Sebelumnya, PN Bandung menunda sidang praperadilan Pegi Setiawan karena pihak termohon dari Polda Jawa Barat tidak hadir dalam persidangan.
Ещё видео!