Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi DKI Jakarta menyebut rancangan peraturan daerah perubahan status hukum PD Dharma Jaya menjadi perusahaan umum daerah belum siap untuk dibahas.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dedi Supriadi meminta agar jajaran direksi Dharma Jaya menyempurnakan rancangan tersebut bersama Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta.
Ещё видео!