Tim gabungan Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) dan Bea Cukai (BC) gagalkan upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) sebanyak 795.500 ekor di perairan Batam, Kamis (22/8/2024) dini hari. BBL yang akan diseberangkan ke negara tetangga ini bernilai sekitar Rp 90 miliar.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk) menjelaskan, dalam operasi bersama ini tim gabungan hanya bisa mengamankan BBL dan speed boat yang dipakai untuk menyelundup. Dua pelaku penyelundup belum bisa ditangkap karena kabur setelah mengkandaskan speed boat mereka ke karang saat dikejar petugas gabungan.
"Terjadi kejar-kejaran hingga ke hutan bakau Karena terjepit dua pelaku kabur tinggalkan speed dan BBL ini, " ujar Ipunk.
BBL yang diselamatkan ini dikemas dalam 80 boks dan terdiri dari 783.200 lobster pasir dan 12.300 lobster mutiara. BBL ini rencananya akan kembali dilepaskan di perairan Galang Baru sebagai upaya budidaya.
"BBL ini akan dibudidayakan dibalai pembudidaya air laut milik KKP, " ujarnya.
Terkait operasi ini sendiri, jelas bermula dari laporan masyarakat. Masyarakat mengetahui adanya rencana penyelundupan BBL ke luar negeri di perairan Batam sehingga tim gabungan lakukan pencegahan.
Reporter : Eusebius Sara
Baca selengkapnya klik di www.batampos.co.id
#penyelundupan #benihlobster #batam
Ещё видео!