TRIBUN-VIDEO.COM - Sekira 4,7 kuintal barang bukti narkoba dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia ( BNN RI).
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan di Mako BNN Kabupaten Bogor, Cibinong, Kamis (8/9/2022).
Barang bukti narkoba ini terdiri dari narkotika jenis ganja, sabu dan pil ekstasi.
Barang bukti ini yang dimusnahkan ini antara lain berupa 235,52 kg sabu, 231,24 kg ganja dan 19.700 butir pil ekstasi.
Semua barang bukti ini adalah sitaan dari 10 Laporan Kasus Narkotika (LKN) yang berhasil diungkap BNN dalam kurun waktu sekitar tiga bulan terakhir.(*)
Ещё видео!