Kemenkop UKM telah mencairkan BLT UMKM untuk 5,2 juta pelaku UMKM. Besaran bantuan kali ini adalah Rp 1,2 juta untuk setiap penerima. Untuk mengetahui apakah masuk daftar penerima, masyarakat bisa mengakses laman e-Form BRI.
Langkah selanjutnya yakni masukkan NIK, mengisi kode verifikasi, dan melanjutkan proses inquiry. Ada hasil yang berbeda jika terdaftar sebagai penerima atau tidak. Apabila bukan termasuk penerima BPUM, muncul notifikasi 'Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.
"Apabila tercatat mendapatkan BPUM, maka selanjutnya dapat segera menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk waktu/jadwal pencairan," ujar Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto, Sabtu (3/4/2021).
Artikel terkait:
[ Ссылка ]
Penulis : Dandy Bayu Bramasta
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Laksono Hari Wiwoho
Media sosial Kompas.com :
Facebook: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
LINE: [ Ссылка ]
TikTok: [ Ссылка ]
Ещё видео!