Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan penggeledahan di Klinik Zam-Zam Medical Center, di Jalan Raya Condet, Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (26/4/2017). Penggeledahan ini terkait pengembangan kasus TKI Ilegal yang sedang ditangani Bareskrim.
Salah satu TKI Ilegal yang dipulangkan dari Suriah di Timur Tengah berinisial L mengaku menjalani pemeriksaan medical check up di klinik tersebut, untuk mendapatkan dokumen kesehatan agar bisa bekerja di Timur Tengah. Padahal, pemerintah sudah melakukan moratorium pengiriman TKI ke Timur Tengah.
Polisi telah menangkap dua orang terkait pengiriman L ke Suriah. Pihak berwenang sedang menyelidiki kaitan klinik ini dengan jaringan pengirim TKI Ilegal yang mengirim L ke Suriah. (Robertus Belarminus/Kompas.com) / (Tet).
Ещё видео!