Orangtua R, anak 15 tahun dirantai besi di Jatiasih, Bekasi yang kabur dari rumah dalam kondisi kaki dirantai akhirnya menjadi tersangka .
Kedua orangtua R itu, P dan A ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak. Keduanya diketahui tega mengikat anaknya berinisial R (15) menggunakan rantai besi.
Diketahui P berstatus sebagai ayah kandung korban, sedangkan A berstatus sebagai ibu tiri korban.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mengatakan keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah pihaknya melakukan penyelidikan secara mendalam.
Pengakuan Kedua Orangtua Anak yang Dirantai di Bekasi
Simak berita selengkapnya di [ Ссылка ]
Simak Video Viral lainnya [ Ссылка ]
Follow us:
Instagram: [ Ссылка ]
Facebook: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
TikTok: tiktok.com/@tribunpontianak
Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.
Ещё видео!