Lengkapnya di Website: [ Ссылка ]
Nama Jozeph Paul Zhang tengah jadi perbincangan hangat di media sosial setelah videonya yang mengaku-ngaku sebagai Nabi ke-26 viral di media sosial .
Dalam video yang beredar, pria itu bahkan juga menantang orang untuk melaporkannya ke polisi terkait penisataan agama.
Akibatnya, Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) melaporkan pemilik akun Youtube Jozeph Paul Zhang ke Bareskrim Polri.
Laporan dugaan kasus penistaan agama terhadap pemilik akun Youtube Jozeph Paul Zhang ini dibenarkan oleh Husin Shahab, Direktur di Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH).
"Sudah kita laporkan pemilik akun Youtube Joseph Paul Zhang yang diduga menistakan agama dan menantang polisi minta ditangkap," kata Husin dalam keterangannya, Minggu (18/4/2021).
Saat dikonfirmasi pada Minggu, (18/4/2021), Husin menyebut laporan itu sudah dilayangkan pihaknya sejak Sabtu 17 April 2021.
Dalam laporan itu, Husin Shahab mencantumkan dugaan pelanggaran pidana ujaran kebencian (hate speech) dengan Pasal 454 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, serta 156a KUHP.
Editor: Wahyu Triono
#jozephpaulzhang
#mengakunabi
#penistaanagama
#youtuber
#hatespeech
#ujarankebencian
#youtube
#video
#videoviral
#newsvideo
#tribunkaltim
#NewsvideoTribunKaltim
Ещё видео!