TRIBUN-VIDEO.COM - Kisah penggerebekan anggota Polri di sebuah bangunan kosong di Desa Sei Sekat, Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu sempat viral dan hangat perbincangan.
Kini setelah diamankan pihak kepolisian, ketiganya diinfromasikan trngah menjalani sidangkode etik.
Selain itu, mereka juga telah ditahan oleh Seksi Profesi Pengamanan (Propam) Polres Labuhanbatu.
Dilansir Tribunmedan.com, Kasubdit Penmas Polda Sumatera Utara, AKBP MP Nainggolan pada Selasa (9/3/2021) mengatakan kondisi terkini ketiga terduga pelaku tersebut.
Kasus yang menjerat ketiganya kini masih dalam tahap kasus pemberkasan.
Namun telah dipastikan bahwa anggota polri tersebut telah melanggar Kode Etik Profesi Polri.
"Untuk ketiga personel itu, kasusnya masih dalam pemberkasan. Namun dipastikan, ketiganya melakukan dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Selasa (9/3/2021).
Nainggolan menyebutkan, ketiga pelaku terancam akan dicopot dari jabatannya kini.
Menurut Kabid Humas Polda Sumatera, Kombes Hadi Wahyudi menuturkan bahwa kasus pidana palaku akan tetap terus dijalankan.
"Kasus ini atensi sekali. Jadi untuk pidananya tetap kami teruskan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi belum lama ini.
Seperti diketahui sebelumnya, ketiga anggota Polri digerebek warga saat melakukan pesta sabu di Desa Sei Sekat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Dalam penangkapan dilokasi kejadian, barang bukti yang diperoleh petugas yakni sembilan plastik transparan, pipet, bungkus rokok dan mancis. (Tribun-Video.com/Tribunmedan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Tiga Anggota Polri yang Digerebek Warga saat Pesta Sabu, Begini Nasibnya Sekarang, [ Ссылка ].
Penulis: Satia
Editor: Array A Argus
Ещё видео!