WARTAKOTALIVE.COM, SENEN - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkoba berbagai jenis di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat pada Selasa (18/1/2022).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno H Siregar mengatakan, ada empat jenis narkoba yang dimusnahkan hari ini.
Pertama ada sabu seberat 244 kilogram, 13,8 kilogram ganja, kemudian 90 kilogram ekstasi atau sebanyak 200 ribu pil dan H5 47.500 butir.
"Ini merupakan hasil pengungkapan bulan Desember 2021 sampai 2 Januari 2022," ujar dia.
Krisno melanjutkan, secara keseluruhan tersangka yang diamankan ada sebanyak 21 orang dengan total delapan kasus.
Menurut Krisno dari pengungkapan barang bukti narkoba berbagai jenis ini, pihaknya berhasil menyelematkan jiwa masyarakat sebanyak 1,2 juta.
"Pemusnahan barang bukti merupakan amanat dari UU 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika," ucap dia.
#Bareskrim #BarangBuktiNarkoba #RSPADGatotSubroto #ganja #WartaKota #Viral #VideoViral
Berita Selengkapnya klik tautan di bawah ini:
[ Ссылка ]
Video Jurnalis: Munir
Editor Video: Choirudin Cahyadi
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Pantau informasi terupdate melalui sosial kami:
Instagram: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
Facebook: [ Ссылка ]
Ещё видео!