Selengkapnya: [ Ссылка ].
Dugaan pembobolan uang senilai Rp 5,8 miliar di rekening Bank Mandiri telah dilakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Kudus.
Rencananya sidang pertama dengan agenda menghadirkan kedua belah pihak akan berlangsung pada 20 Oktober 2021.
“Akan disidangkan dua minggu depan tepatnya Rabu 20 oktober 2021. Karena pengacara penggugat kalau tidak salah dari Semarang.
Dua minggu lagi baru sidang pertama. Agenda menghadirkan para pihak,” ujar Humas II Pengadilan Negeri Kudus, Dewantoro, Kamis (7/10/2021).
Jika dalam sidang pertama hadir kedua belah pihak, maka akan diupayakan mediasi.
#saldohilang #rekeningbank #beritakudus
Ещё видео!